News Update :
Home » » Dugaan Kasus Korupsi Pasar Ciawi Hilang Bak Ditelan Bumi

Dugaan Kasus Korupsi Pasar Ciawi Hilang Bak Ditelan Bumi

Senin, 19 November 2012 22.29


Pasar Tradisional Ciawi Kab Bogor

Berita dugaan tindak pidana korupsi pasar ciawi yang pernah ramai dibincangkan, namun tidak pernah ada kelanjutan, hilang bak ditelan bumi
Bogor - Dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait ‘kisruh’ Pasar Ciawi semakin terang. Selasa, empat pejabat Pemkab Bogor diiterogasi oleh penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cibinong. Mereka itu, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Sarifah Sopiah, staf camat Ciawi, mantan Camat Ciawi Zaenal dan Kabag Organisasi Pemkab Bogor yang dulu menjabat Kabag Hukum Isvandiar.
Keempatnya dicecar 40 pertanyaan terkait retribusi dan pembangunan Pasar Ciawi. Salah satu pemeriksanya adalah Kasi Pidsus Gunadi. Ia memeriksa Kepala Dinas Perizinan Terpadu Sarifah Sopiah. Menurut Gunadi, keempat saksi itu diperiksa kurang lebih lima jam. Mulai Pukul 09:00 hingga 14:00. Nmaun dia menolak menjelaskan seputar pemeriksaan. “Yang pasti, dengan diperiksanya keempat orang ini, perkara Pasar Ciawi kini sudah makin terang,” ujarnya serya menyebutkan semua yang telah diperiksa, statusnya belum ada yang tersangka.
Sedangkan Kepala Kejari Cibinong Sendjun Manullang mengungkap adanya dugaan korupsi sebesar Rp 248 juta di Pasar Ciawi, terkait penyelenggaraan retribusi parkir. Hingga saat ini, beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk Kepala PD Pasar Tohaga Cahya Vidiadi. “Kami menduga adanya korupsi dalam pengelolaan parkir yang nilainya mencapai Rp 248 juta,” ujaranya serya menyebutkan selain sejumlah pejabat Pemkab, pihaknya akan memanggil saksi dari pengembang Pasar Ciawi, PT Fortunindo Artha Perkasa.
Adanya keterlibatan sejumlah pejabat Pemkab Bogor dalam kasus ini diakui Kepala Bagian Hukum E. Rupali. Menurutnya, ada delapan pejabat yang telah mendapatkan surat pemanggilan dari Kejari Cibinong. Pemeriksaan ini akan berlangsung hingga Rabu (21/7) mendatang,” ujar Rupali.
Sementara itu, Kamis (16/7) lalu, Kejari telah memeriksa tiga orang saksi diantaranya memeriksa Direktur PD Pasar Tohaga Cahya Vidiadi, Kepala Badan Pembangunan Setda Pemerintah Kabupaten Bogor Joko Pitoyo, dan mantan Kepala Unit Pasar Ciawi 2008 Miki Geger Pramayon. (iwan/dms)
Sumber: Poskota, Selasa, 20 Juli 2010

YOU MIGHT ALSO LIKE

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright News "Lekas-P" Bogor Raya 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.